Kecamatan Ciruas adalah salah satu dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang Provinsi Banten, Indonesia.
Setelah Kota Serang terbentuk hasil pemekaran dari Kabupaten Serang, secara hukum Kecamatan Ciruas dipilih sebagai Ibu Kota dan Pusat Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Serang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2012 Tentang “Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang dari Wilayah Kota Serang ke Wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Provinsi Banten”.
Belum ditemukan catatan resmi tentang kapan terbentuknya Kecamatan Ciruas, akan tetapi dikumpulkan dari berbagai sumber di dapatkan beberapa bukti bahwa Kecamatan Ciruas sudah terbentuk dan menjadi salah satu tempat istimewa pada masa Kesultanan Banten, yang dibuktikan dengan adanya perkampungan gerabah di desa Bumijaya dan perkampungan pandai besi di desa Kepandean, "Gerabah" dan "Pandai Besi" merupakan hal yang sangat penting pada masa itu. Dan pada masa Kolonial Belanda, Kecamatan Ciruas sudah dijadikan Pusat Pemerintahan, dibuktikan dengan adanya bangunan Kantor Kewedanaan dan Kantor Polisi yang dibangun pada masa penjajahan dan sekarang dijadikan Kantor Polsek Ciruas serta menjadi situs cagar budaya yang dilindungi.