TIM PASKUN

TIM PASKUN

--Tim Kebersihan Kecamatan Ciruas--

Kecamatan Ciruas memiliki tim kebersihan yang biasa di sebut tim "PASKUN" (Pasukan Kuning)

Tim Paskun Kecamatan Ciruas terbentuk pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Tentang Penanganan Persampahan Di Kabupaten Serang.

Tim Paskun Kecamatan Ciruas beranggotakan  26 (dua puluh enam) orang terdiri dari :

-     8 (delapan) orang ASN dan,

-   18 (delapan belas) orang Non ASN

Tim Paskun Kecamatan Ciruas dilengkapi dengan 9 (sembilan) unit kendaraan angkut sampah, terdiri dari :

-    2 (dua) unit Mobil Dump Truck

-    2 (dua) unit Mobil Truck Amrol dan

-    5 (lima) unit Motor Cator (roda tiga)

Tugas tim Paskun setiap hari mengangkut sampah yang ada di jalur jalan raya Jakarta - Serang, jalan Ciruas - Pontang, jalan Nambo - Lebakwangi, pertokoan, perkantoran dan Pasar Ciruas, serta TPS desa-desa dilingkungan Kecamatan Ciruas.


Tim Paskun Kecamatan Ciruas memulai aktifitas pekerjaan dari dini hari sampai malam hari dan bekerja 7 (tujuh) hari dalam seminggu.