70 PASANGAN WARGA KECAMATAN CIRUAS DI ISBAT NIKAHKAN DI HADAPAN BUPATI SERANG

70 PASANGAN WARGA KECAMATAN CIRUAS DI ISBAT NIKAHKAN DI HADAPAN BUPATI SERANG

70-pasangan-warga-kecamatan-ciruas-di-isbat-nikahkan-di-hadapan-bupati-serang

Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah menghadiri Pelayanan terpadu Isbat Nikah yang di selenggarakan oleh Pemerintahan Kecamatan Ciruas di Panganan Resto Desa Citerep Kecamatan Ciruas, Jum’at (1/9/2023).

Isbat nikah diselenggarakan rutin oleh Pemerintahan Kecamatan Ciruas yang merupakan program unggulan Pemkab Serang yang sudah dimulai sejak tahun 2018 bagi masyarakat yang sudah menikah hanya secara agama. Sementara secara administrasi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Sampai tahun ini, selama lima tahun sudah ada 8.395 pasangan yang ikut isbat nikah. Jadi, mereka sudah sah tercatat sebagai pasangan suami istri yang diakui negara,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meninjau pelaksanaan isbat nikah di Kecamatan Ciruas.

Selain Bupati Serang yang hadir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Ketua DPRD Kab. Serang, Plh. Sekda, para Staf Ahli, Pejabat lainnya dari Pemkab Serang dan Pengadilan Agama, Tripika dan Ketua KUA Kecamatan Ciruas serta para Kepala Desa se-Kecamatan Ciruas.

Camat Ciruas Eri Suhaeri mengatakan “Sudah lebih dari 350 pasangan warga Kecamatan Ciruas di resmikan status pernikahannya melalui program isbat nikah dan menjadi bagian dari 8.395 pasangan dari Kecamatan lainnya se Kabupaten Serang yang mengikuti program isbat nikah Pemkab Serang.