Bupati Serang Hj. Ratu Tatu
Chasanah menghadiri Pelayanan terpadu Isbat Nikah yang di selenggarakan oleh
Pemerintahan Kecamatan Ciruas di Panganan Resto Desa Citerep Kecamatan Ciruas,
Jum’at (1/9/2023).
Isbat nikah diselenggarakan rutin
oleh Pemerintahan Kecamatan Ciruas yang merupakan program unggulan Pemkab
Serang yang sudah dimulai sejak tahun 2018 bagi masyarakat yang sudah menikah
hanya secara agama. Sementara secara administrasi tidak tercatat di Kantor
Urusan Agama (KUA).
“Sampai tahun ini, selama lima
tahun sudah ada 8.395 pasangan yang ikut isbat nikah. Jadi, mereka sudah sah
tercatat sebagai pasangan suami istri yang diakui negara,” kata Bupati Serang
Ratu Tatu Chasanah saat meninjau pelaksanaan isbat nikah di Kecamatan Ciruas.
Selain Bupati Serang yang hadir,
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Ketua DPRD Kab. Serang, Plh. Sekda, para
Staf Ahli, Pejabat lainnya dari Pemkab Serang dan Pengadilan Agama, Tripika dan
Ketua KUA Kecamatan Ciruas serta para Kepala Desa se-Kecamatan Ciruas.
Camat Ciruas Eri Suhaeri
mengatakan “Sudah lebih dari 350 pasangan warga Kecamatan Ciruas di resmikan
status pernikahannya melalui program isbat nikah dan menjadi bagian dari 8.395
pasangan dari Kecamatan lainnya se Kabupaten Serang yang mengikuti program
isbat nikah Pemkab Serang.