POL PP KECAMATAN CIRUAS TURUT MENERTIBKAN APK DAN APS PEMILU DI LINGKUNGAN KECAMATAN CIRUAS

POL PP KECAMATAN CIRUAS TURUT MENERTIBKAN APK DAN APS PEMILU DI LINGKUNGAN KECAMATAN CIRUAS

pol-pp-kecamatan-ciruas-turut-menertibkan-apk-dan-aps-pemilu-di-lingkungan-kecamatan-ciruas

Menindak-lanjuti Surat Perintah Tugas dari Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di Kabupaten Serang. Anggota Satpol PP Kecamatan Ciruas turut membantu kegiatan penertiban tersebut.

Kegiatan yang dimulai dari hari Rabu, 4 Oktober 2024 di pimpin oleh Drs. Dadi Suryadi, M.Si selaku Kabid di Pol PP Kabupaten Serang bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang dan perwakilan dari Dishub Kabupaten serang di mulai dengan melakukan apel di halaman kantor Kecamatan Ciruas untuk memberikan pembekalan kepada anggota yang akan melakukan penertiban.

Penertiban dimulai dari perbatasan Kecamatan Ciruas dengan Kota Serang, tepatnya dekat pom bensin Kalodran menyisir jalan raya Jakarta-Serang sampai ke seluruh lingkungan Kecamatan Ciruas.